Rabu, 29 Februari 2012

Komisi III DPR RI Turun Tangan



indopos.co.id
Gelar RDP, Pengembang BSD City Tidak Datang

Komisi III DPR RI menilai telah terjadi konspirasi antara pengembang, PT BSD Tbk dengan oknum penegak hukum dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik keluarga Maat bin Saran di Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Bahkan, politisi Senayan juga menduga telah terjadi pengadilan sesat dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, kemarin (22/2) pengembang perumahan mewah itu tidak datang.
Anggota Komisi III DPR, Indra menyesalkan ketidakhadiran manajemen PT BSD Tbk. ”Kita sudah mengundang dan mereka (BSD, Red) minta ditunda hingga pekan depan,” terang Indra usai RDP dengan ahli waris lahan dan pihak Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Tangerang, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/2). Politisi PKS ini menjelaskan alasan menggelar RDP.
”Kenapa ini mendadak? Karena persoalan ini sangat krusial. Orang sudah mengubur diri itu sudah sebuah bentuk frustasi,” ujarnya. Menurut Indra juga, semakin kuat dugaan Komisi III jika dalam kasus ini ada indikasi pemalsuan. Djanaan Satu selaku pemilik lahan sudah meninggal dunia pada tahun 1983. ”Kok ada bisa ada tanda tangannya di akte jual beli pada tahun 1984.
Ini akte jual beli aspal (asli tapi palsu, Red). Indikasinya kuat, BSD mengatakan membeli tanah secara sah pada 1984. Padahal pemiliknya meninggal tahun 1983. Nggak logis dong, masa mayat bisa tanda tangan,” beber anggota DPR asal dapil Banten III ini. Dia menambahkan, keluarga Djanaan yang merasa itu tanahnya, tetapi kemudian dipasangi plang oleh BSD, tidak terima.
Lalu dicabut. ”Tapi lantas dipidanakan. Ini sikap kesewenang-wenangan dan arogansi. Saya lihat, ada konspirasi besar dari pengembang BSD dengan oknum aparat untuk menekan rakyat kecil. Dengan cara mempidanakan, mengkriminalisasi, sehingga mereka berpikir ada efek jera. Tapi, saya ingin katakan, sebagai wakil rakyat, saya ingin kawal kasus ini sampai selesai.
BSD harus bertanggung jawab, baik secara perdata maupun pidana,” paparnya. Dilanjutkannya, Maat bin Saran, salah seorang ahli waris lahan bersama tiga saudaranya yang mencabut plang, meyakini kalau itu tanahnya. ”Indikasi ada konspirasi sangat jelas. Orang diciduk tanpa ada proses penyelidikan dan yang menyiduk adalah jaksa. Belum ada proses dari kepolisian, jaksa sudah menciduk.
Hari itu pun disidang di pengadilan. Serta diputus hari itu juga,” tukasnya. Indra melihat ada beberapa keganjilan, pertama disebutkan kalau Maat bin Saran menjadi tahanan kota, tapi aktualnya dia di penjara. ”Kedua, persidangan sesat. Sehari bisa memvonis,” tegasnya. Komisi III, kata Indra, akan kembali mengagendakan RDP ulang dengan menghadirkan BSD dan pihak terkait, seperti kejaksaan, pengadilan negeri, kepolisian, maupun Lapas Tangerang.
Sementara itu, Lia Angraeni, putri almarhum Maat bin Saran mengatakan tidak terima atas tuduhan pengembang BSD yang menuding kalau keluarganya memiliki surat bodong alias palsu atas tanah warisannya tersebut. ”Yang memalsukan itu justru mereka (pengembang BSD, Red). Saya akan tuntut pengembang BSD karena telah menuding sembarangan,” cetusnya.
Di tempat terpisah, Humas BSD Idham Muchlis mengatakan membeli tanah itu sejak 1984. ”Kami membeli dari Pak Janaan langsung. Orangtua Maat bin Saran pada 1984,” ucapnya saat dihubungi INDOPOS. Idham juga mengklaim memiliki akta jual beli tenah tersebut. Dia juga mengatakan, kalau keluarga Maat bin Saran merasa memiliki bukti kalau tanah itu miliknya sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum.
”Digugat saja melalui hukum. Biar pengadilan yang membuktikan,” cetusnya. Sedangkan kuasa hukum pengembang BSD Sahat Sihombing membenarkan kalau pihaknya mempunyai bukti kuat kalau tanah tersebut dibeli dari pemiliknya pada 1984 silam. ”Ada bukti foto yang kami pegang,” ujarnya. Sahat juga mengataka tidak mengetahui akan ada rencana pembangunan di lahan tersebut. ”Karena itu masalah teknis manajemen BSD, jadi saya tidak tahu. Tapi setahu saya tanah yang dipersoalkan itu masih kosong,” ucapnya. (gin/yay)
wahyu-indopos

Selasa, 28 Februari 2012

KPK Dinilai Kurang Fokus ke Korupsi Sektor Pertambangan Polhukam

Senin, 27 Februari 2012 13:16 WIB 

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi diminta lebih fokus mengusut dan mengungkap sejumlah dugaan korupsi di sektor pertambangan. Menurut Indra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sejauh ini KPK kurang ada perhatian atas dugaan korupsi di sektor pertambangan. Hal itu diungkapkan Indra dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan jajaran pimpinan KPK di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Indra, jika intens ditelusuri soal dugaan korupsi di sektor pertambangan, kenaikan harga bahan bakar minyak tidak akan terjadi. Indra juga meminta KPK menelusuri penggunaan dana APBN untuk subsidi BBM. Indra meyakini banyak kebocoran dalam penggunaan dana subsidi BBM. Di bagian lain, Indra juga mempertanyakan independensi dalam perekrutan penyidik KPK. Menurut Indra, independensi penyidik KPK selama ini dipertanyakan karena dalam perjalanannya sangat sarat intervensi dari luar.(DSY)

http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/02/27/146119/KPK-Dinilai-Kurang-Fokus-ke-Korupsi-Sektor-Pertambangan/1

KPK Didesak Realisasikan Penyidik Independen


 Senin, 27 Februari 2012 | 22:12 WIB

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera merealisasikan rencananya untuk merekrut penyidik dan jaksa penuntut umum independen atau yang bukan berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah itu untuk membantu kerja KPK kedepannya.

Desakan itu disampaikan beberapa anggota Komisi III diantaranya Indra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Nurdirman Munir dari Fraksi Partai Golkar saat rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III di Komplek DPR, Senin (27/2/2012).
Nurdiman mengatakan, penyidik dan jaksa independen terbukti sangat membantu pemberantasan korupsi di Hong Kong dan Singapura. "Harapan saya, penyidik independen jadi andalan KPK," kata dia.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian mendalam untuk merekrut penyidik dan jaksa independen. Pasalnya, jika rencana itu direalisasikan diperlukan regulasi dan biaya.
Seperti diberitakan, rencana membangun penyidik dan jaksa independen mencuat ketika Abraham menjalani seleksi calon pimpinan KPK di Komisi III tahun 2011. Menurut Abraham, KPK harus mempersiapkan penyidik dan jaksa independen agar KPK tidak ketergantungan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
"Itu bisa mengurangi konflik internal. Kalau kita tetap tergantung, banyak persoalan di dalamnya. Persoalan struktural, garis komando, psikologis aparat yang ditempatkan di situ. Contohnya, polisi yang ditempatkan di KPK, nggak mungkin lah bisa memeriksa atasannya," ucap Samad saat seleksi.  
 
Sandro Gatra | I Made Asdhiana |
 
http://nasional.kompas.com/read/2012/02/27/22122738/KPK.Didesak.Realisasikan.Penyidik.Independen
 

Jeblok di Survei, PKS Tetap Percaya Diri Dipilih Masyarakat Kota

 - detikNews
Senin, 27/02/2012 15:41 WIB

Jakarta PKS benar-benar jeblok dalam sejumlah survei yang dirilis sejumlah lembaga survei. Salah satunya dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), di mana PKS hanya mendapat posisi kedua dari buncit setelah Partai Hanura.

Namun hasil survei itu tidak membuat PKS kecil hati. PKS tetap percaya diri bisa meraih sukses di 2014, masyarakat kota menjadi salah satu sasaran pemilih PKS.

"Masih sangat optimistis, karena penduduk perkotaan bisa melihat dengan jernih siapa yang berbuat, siapa yang sekadar kata," jelas politisi PKS Indra SH saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2012).

Indra yang juga anggota Komisi III dan membidangi informasi publik di FPKS DPR ini menjelaskan, pada waktunya nanti pemilih di perkotaan akan memilih partainya. Pertimbangannya perjuangan PKS yang tetap pada jalur bersih, peduli, dan profesional.

"PKS masih banyak menang di pemilukada di perkotaan, itu bisa jadi tolok ukur. Jadi asumsi kalau survei PKS melemah di perkotaan patut dipertanyakan," jelasnya.

Salah satu kekurangan PKS, lanjut Indra, yakni belum bisa menyebarkan informasi positif terkait prestasi yang pernah diraih partainya untuk rakyat.

"Publik nanti akan melihatnya, tentu PKS perlu kerja keras untuk mempublikasikannya," terang Indra.

Pada 1-12 Februari 2012, Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei dengan metode pengambilan responden multistage random sampling dari 33 provinsi dan menjaring 2.050 orang. Dengan metode wawancara tatap muka, pada pertanyaan bila Pileg anggota DPR dilakukan pada Februari 2012, dari 38 pilihan partai dan lainnya (merujuk jumlah parpol pada Pileg 2009), maka hasilnya menurut persentase adalah:

1. Golkar 15,5 persen
2. PD 13,7 persen
3. PDIP 13,6 persen
4. Gerindra 4,9 persen
5. PPP 4,9 persen
6. PKB 4,6 persen
7. PAN 4,1 persen
8. PKS 3,7 persen
9. Hanura 1,2 persen
10. Lainnya 5,1
11. Belum tahu 28,9 persen

"Posisi 1-3 masih dipegang kekuatan lama. Yang menarik, PD mengalami penurunan elektabilitas signifikan dari Pemilu 2009 dari 21 persen menjadi 13,7 persen," ujar peneliti LSI Burhanudin Muhtadi dalam jumpa pers di Kantor LSI, Jalan Lembang Terusan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2012).

 Indra Subagja
 
http://news.detik.com/read/2012/02/27/154152/1852603/10/jeblok-di-survei-pks-tetap-percaya-diri-dipilih-masyarakat-kota

Kapolri Diminta Tak Lupakan Polisi Bersih dalam Promosi Jenderal

 - detikNews
Jumat, 24/02/2012 13:29 WIB 

Jakarta Sejumlah jenderal mendapat promosi. Namun jenderal 'bermasalah' yang pernah dikait-kaitkan dengan sejumlah kasus justru mendapat promosi. Kritik pun mengalir ke kepolisian. Apakah sudah tidak ada lagi jenderal bersih yang jauh dari masalah?

"Saya rasa kebijakan Kapolri yang mempromosikan orang-orang bermasalah sangat patut dpertanyakan oleh Komisi III, karena hal ini tentunya menyakiti rasa keadilan perwira polri lainnya dan juga publik," jelas anggota Komisi III DPR Indra SH, Jumat (24/2/2012).

Langkah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang memberi posisi baru untuk Brigjen Pol Raja Erizman, Brigjen Pol Edmond Ilyas, dan Irjen Pol Budi Gunawan pun dinilai tidak melihat sense of crisis di masyarakat.

"Karena siapa pun tahu bahwa Edmond dan Raja merupakan orang yang sangat-sangat patut diduga terlibat dalam kasus Gayus. Hal ini diperkuat dengan dicopotnya mereka dari jabatan sebelumnya. Artinya Polri mesti melihat bahwa mereka memang orang bermasalah, sehingga harus diberi sanksi tidak mendapat promosi. Sedangkan Budi Gunawan juga belum ada kejelasan atas kasus yang melilitnya," jelas politisi PKS ini.

Patut dicatat juga, lanjut Indra, dalam promosi yang dilakukan, Polri harus melihat apakah yang akan dipromosikan tersebut layak dan berprestasi, atau sebalikya mereka justru perwira tinggi yang bermasalah.

"Saya jadi bingung apa pertimbangan Kapolri mempromosikan mereka. Jangan-jangan pertimbangannya tidak objektif sebagaimana mestinya. Dalam melakukan promosi Kapolri wajib memperhatikan rekam jejak mereka," terangnya.

Dalam fotokopi telegram rahasia (TR) bernomor ST/379/II/2012 tanggal 23 Februari 2012 yang beredar di wartawan, Jumat (24/2/2012), tertulis Brigjen Edmond Ilyas yang sebelumnya menjadi staf ahli Kapolri kini dipromosikan menjadi analis kebijakan utama bidang sosek sahli Kapolri.

Kemudian Brigjen Raja Erizman yang dahulu menjadi staf ahli Kapolri kini menjadi analis kebijakan utama bidang sosbud sahli Kapolri. Dan juga, Kadiv Propam Polri Irjen Budi Gunawan diangkat dalam posisi baru menjadi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol Totoy Herawan Indra.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution sudah menjelaskan soal mutasi ini. Promosi dilakukan sesuai dengan penilaian dan kemampuan. Untuk Edmond dan Raja, kasusnya sudah selesai dan ditangani jadi tidak ada persoalan. Sedang untuk Budi Gunawan pun demikian. Budi sudah memberikan klarifikasi soal tudingan rekening gendut dan semuanya sudah clear.

Indra Subagja

 

RSPAD Milik TNI Jadi Ajang Pembunuhan, Preman Merajalela!

- detikNews
Kamis, 23/02/2012 10:13 WIB 

Jakarta RSPAD merupakan rumah sakit milik TNI Angkatan Darat. Rumah sakit ini kerap dijadikan rujukan bagi para pejabat untuk berobat, bahkan tes kesehatan para calon presiden menteri. Tapi apa daya, simbol kebanggaan RSPAD dinodai. Ratusan preman menjadikan RSPAD sebagai ajang pembunuhan. Ada apa?

"Ini bentuk-bentuk tindakan premanisme. Dengan adanya bentrokan dini hari tadi, membuktikan premanisme masih merajalela dan sangat mengusik rasa aman masyarakat. Ini tantangan untuk Polri bahwasanya premanisme adalah persoalan laten yang harus serius ditangani," kata anggota Komisi III (Hukum) DPR, Indra SH, Kamis (23/2/2012).

Indra menjelaskan, untuk tempat seperti RSPAD saja yang merupakan simbol tentara sudah berani dijadikan ajang bentrokan preman, artinya ada sesuatu yang janggal di negeri ini.

"Apabila pelakunya tidak tertangkap, maka ini akan membuat rasa aman masyarakat akan sangat terusik dan akan membuat pelaku merasa meraka bisa berbuat semaunya. Kalau ini terjadi berarti Polri gagal," jelasnya.

Politisi PKS ini menjelaskan, apabila premanisme dan anarkisme dibiarkan, wibawa pemerintah dan aparat keamanan tidak akan ada lagi. Kekacauan bisa terjadi.

"Bentrokan seperti itu harus dicegah dan ditekan," jelasnya.

Keributan di RSPAD terjadi di rumah duka pukul 02.30 WIB, Kamis (23/2). Saat itu 15 orang tengah melayat Bob Stanley Sahusulawan, diserang oleh 100-an orang dari kelompok Ambon. Dua orang tewas dalam insiden itu yaitu Ricky dan Stendli.

Indra Subagja


 http://news.detik.com/read/2012/02/23/101305/1849661/10/rspad-milik-tni-jadi-ajang-pembunuhan-preman-merajalela?9911012

Rusuh di Lapas Kerobokan Bentuk Kelalaian Dirjen Lapas


Tribunnews.com - Kamis, 23 Februari 2012 20:37 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Indra kecewa atas terjadinya kerusuhan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali. Peristiwa ini harus menjadi tanggapan serius bagi pemerintah dalam melakukan reformasi di tubuh Kemenkum HAM.
“Saya ingat betul, ini bukan kejadian pertama di Lapas Kerobokan. Pasti ada akar masalah yang terlambat di tanggulangi. Dengan kata lain ini adalah kelalaian dari Dirjen Lapas dan Menteri Hukum dan HAM," tegas Indra di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Kejadian ini memperlihatkan tidak seriusnya pemerintah melakukan pembinaan di dalam LAPAS.
Menurutnya, beberapa permintaan narapidana sangat relevan dengan revitalisasi yang harus diperhatikankan pemerintah. Baik dari segi fasilitas, tingkah laku penjaga lapas, dan penanganan kriminalitas di dalam LAPAS.
“Kejadian di Kerobokan ini menguatkan analisa bahwa pemerintah harus memperhatikan beberapa hal yakni over capacity kamar tahanan, diskriminasi dalam pemberian ruangan antara tahanan yang kaya dengan tahanan jalanan, pungutan liar dari penjaga dan kepala LP dan maraknya peredaran Narkoba di dalam LP. Beberapa hal tersebut sebenarnya harus di selesaikan secara ril tanpa retorika dari Menteri Hukum dan HAM” papar Indra.
Mengenai kebakaran dan hangusnya seluruh data dan informasi, Indra sangat menyesalkan lambatnya penanganan dari aparat penegak hukum dan penjaga LP.
“Saya sangat menyesalkan lambatnya penanganan kerusuhan di dalam LP sehingga banyak data yang hilang. Apalagi Dirjen Lapas dengan santai mengatakan tidak ada tahanan yang kabur, tetapi nyatanya semua data Ludes," jelas Indra.
Menurutnya, aparat sepertinya menyepelekan persoalan data dan dokumentasi yang raib. "Oleh karenanya saya minta kepada Menteri untuk melakukan restrukturisasi yang ril dan jangan mengangkat orang yang tidak jelas visi misinya untuk pembinaan di Lapas” sesalnya.
Indra juga meminta Kemenhumham serius menangani Dirjen Lapas karena semua pusat pengendalian, pembinaan dan pemulihan narapidana yang seutuhnya ada di Lapas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Yulis Sulistyawan



Gaji Jenderal Rp 4,7 Juta, Kok Banyak yang Hidupnya Mewah?

- detikNews

Jakarta Pemerintah merilis gaji baru PNS. Mulai dari yang berpangkat kecil hingga tinggi dibeberkan gaji pokoknya. Yang menarik perhatian, untuk kalangan jenderal, baik polisi ataupun TNI memiliki gaji Rp 4,7 juta. Walau belum termasuk tunjangan, namun bila dibandingkan dengan gaya hidup jenderal cukup mengherankan.

"Akan sangat aneh kalau mereka kemudian memiliki laporan kekayaan dan rekening miliaran. Kemudian bisa hidup mewah," jelas anggota Komisi III DPR Indra SH, saat berbincang, Kamis (16/2/2012).

Khusus jenderal polisi yang menjadi mitra Komisi III, lanjut politikus PKS ini, apalagi tengah ramai dengan laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening gendut.

"Karena itu, Polri harus transparan dengan penghasilan mereka. Apabila mereka punya rekening atau aset yang sangat besar yang tidak rasional dengan pengasilan resmi mereka, maka publik tentunya patut curiga," jelasnya.

Kemudian juga dalam kehidupan sehari-hari, sang jenderal mempunyai rumah mewah, mobil mewah, dan motor mewah. Tentu dengan penghasilan seperti itu menjadi pertanyaan.

"Makanya menjadi pertanyaan kalau jenderal memiliki beberapa kendaraan mewah. Padahal gaji pokoknya cuma Rp 4,7 juta. Semoga tidak berkembang kemudian isu ada setoran ke para jenderal," tegasnya.

Gagah Wijoseno

http://news.detik.com/read/2012/02/16/193559/1844594/10/gaji-jenderal-rp-47-juta-kok-banyak-yang-hidupnya-mewah?9922022

Senin, 20 Februari 2012

Komisi III DPR RI ; Aksi Kubur Diri Bahaya, Hentikan !!!


Hukum_Kriminal - Senin 20 Februari 2012 14:57
TANGERANG KAB - Salah satu anggota komisi III DPR RI yang juga dapil dari Banten (Tangerang), Indra SH, mengunjungi aksi kubur diri keluarga Maat bin Saran di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kab.Tangerang. Dalam kunjungannya, Komisi III asal PKS ini mengungkapkan bahwa menurutnya aksi ini jangan dibiarkan terus  karena sangat berbahaya pada pelaku aksi.

“Mohon kepada Ibu dan saudara-saudara menghentikan ini, biar nanti saya akan bawa permasalahan ini ke pimpinan komisi III," cetus Indra.

“Saya tahu ini dilakukan terpkasa untuk menuntut keadilan, tapi juga berbahay mohon kepada ibu dan semuanya hentikan aksi ini dan biar saya sebagai anggota DPR dari dapil Tangerang akan membawa permasalahan ini ke rapat komisi dan pimpinan komisi III,” tuturnya dihadapan wartawan dan juga di depan warga  yang melihat aksi kubur diri tersebut.

Lebih lanjut dirinya juga sangat prihatin terhadap hukum di negeri ini dan para pengembang besar, memang banyak sekali kasus-kasus tanah yang menjadi korban rakyat kecil karena mereka tidak punya kekuatan termasuk uang, sehingga pengembang besar seenaknya merampas hak warga kecil. (TRYZIE)

http://bantenpost.com/welcome/pageUtama/BU04937

Rabu, 15 Februari 2012

Bela FPI, F-PKS Minta Presiden SBY Introspeksi

Rabu, 15 Februari 2012 | 17:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta organisasi massa Front Pembela Islam introspeksi. Menurut F-PKS, Presiden seharusnya membela FPI lantaran menjadi korban terkait peristiwa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Mereka (FPI), kan, korban, tetapi justru FPI yang dihujat. Anehnya, sampai Presiden ikut bicara suruh introspeksi diri. Saya pikir SBY juga harus introspeksi," kata Kapoksi F-PKS di Komisi III Aboe Bakar Al Habsy saat menerima pengaduan Front Umat Islam di Komisi III DPR, Rabu (15/2/2012).

Sebanyak 17 orang perwakilan dari FUI mengadukan peristiwa penolakan kedatangan petinggi FPI di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya. Mereka sekaligus menolak rencana pembentukan FPI di Palangkaraya.

Aboe Bakar mengatakan, tidak boleh penolakan dilakukan dengan tindakan anarkis. Pembentukan organisasi di daerah, kata dia, diperbolehkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Tidak dibenarkan bila ada yang menuding FPI anarkis, lantas mereka berbuat anarkis. Jadi, yang anarkis siapa? FPI datang ingin membuka sebuah lembaga yang sudah disepakati undang-undang, tetapi disambut dengan anarkis," ucap Aboe Bakar.

Indra, anggota Komisi III yang juga dari Fraksi PKS, mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan FPI selama ini lantaran tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, khususnya kepolisian, terkait berbagai penyimpangan.
"FPI bukan sekadar bertindak. Pasti FPI sudah melakukan protap lebih dulu melaporkan tindakan kriminal atau kemaksiatan yang terjadi di wilayah. Persoalan mendasar tidak berjalannya fungsi negara dalam penegakan hukum sehingga memancing adanya main hakim sendiri," kata Indra. 

Sandro Gatra | Aloysius Gonsaga Angi Ebo

INISIATOR HAK INTERPELASI MERADANG

Pengusung hak interpelasi DPR atas pengetatan remisi bagi para terpidana korupsi berang terhadap pemberitaan yang seolah-olah menilai pengajuan interpelasi bertujuan membela koruptor.

“Kami bukan pembela koruptor. Malahan, kami setuju koruptor dihukum mati, tetapi jangan sampai kebijakan yang dilakukan malah melanggar UU yang ada,” kata inisiator interpelasi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-PG, Aziz Syamsuddin, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
 Aziz menegaskan, usulan hak interpelasi adalah untuk meminta penjelasan kepada Presiden Yudhoyono atas sikap menterinya yang dianggap sewenang-wenang mengeluarkan kebijakan tentang pengetatan remisi terhadap para koruptor.
“Yang kami usung adalah kesewenang-wenangan pemerintah yang melanggar peraturan.
Kami di Komisi III melihat ada pelanggaran hukum dalam hal ini,” katanya.

Ahmad Yani, pengusul interpelasi dari F-PPP menambahkan, yang dipermasalahkan para pengusul interpelasi adalah kebijakan pengetatan yang justru melanggar peraturan yang dibuat. Bila ingin melakukan pengetatan remisi kepada para koruptor, harus terlebih dahulu mengubah undang-undang yang berkaitan dengan itu. Di sisi lain, anggota Komisi III DPR dari F-PKS, Indra SH, menolak gagasan sebagian besar rekannya di Komisi III untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Menkum dan HAM tersebut.

“Interpelasi ini dikhawatirkan akan menghilangkan makna pemidanaan dengan cara ekstra dan spesial yang dilakukan aparat penegak hukum,” tegas Indra.
Ia melihat kebijakan pemerintah dalam pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat
terhadap koruptor itu sudah benar sehingga tidak perlu adanya interpelasi DPR.
Menurut dia, masih ada banyak masalah lain yang harus diajukan interpelasi kepada pemerintah ketimbang pengetatan remisi tersebut.
Indra menilai pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat itu secara yuridis telah sesuai dengan legalitas nasional dan internasional.
“Esensi pengetatan remisi itu ada landasan yang tertera pada Pasal 14 UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan serta PP No 28 /2006, dimana ada ruang untuk melakukan pengetatan pemberian remisi.” (*/Ant/P-3)

Selasa, 14 Februari 2012

Interpelasi Pengetatan Remisi Hilangkan Semangat Pemberantasan Korupsi


Selasa, 14/02/2012 07:31 WIB 

Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra SH, menolak adanya interpelasi pengetatatan remisi bagi koruptor. Menurut Indra, langkah tersebut dapat menghilangkan semangat pemberantasan korupsi.

"Saya melihat kebijakan pemerintah dalam pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor sudah benar. Jadi tidak perlu adanya interpelasi, jangan sampai semangat dan usaha menempatkan korupsi sebagai musuh bersama bangsa menjadi kendor, " ujar Indra, dalam pernyataan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).

Menurut Indra, kebijakan pengetatan remisi akan menjadi kekuatan dalam hal pembinaan koruptor di lapas. Esensi pengetatan remisi oleh pemerintah adalah salah satu wujud untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

"Kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan efek jera terhadap koruptor ini sudah seharusnya didukung elemen bangsa dan dikomunikasikan sebaik-sebaiknya kepada seluruh pemangku kepentingan" kata Indra.

Seharusnya, lanjut Indra, pemerintah bersama DPR mencari cara untuk menjerat dan memberi efek jera kepada koruptor sampai masa tahanan habis.

"Hal ini yang harus kita siasati untuk memberikan efek jera sampai habis masa tahanan dan jangan direcoki dengan remisi yang sembarangan," sambungnya.

Namun Indra menghargai pendapat yang ada di DPR sebagai dinamika politik. Harapannya akan ada masalah lain yang diajukan interpelasi kepada pemerintah ketimbang pengetatan ini.

"Saya menghargai seluruh proses politik dan hukum konstitusional anggota Komisi III. Saya meyakini langkah yang saya ambil akan ditanggapi positif oleh pimpinan Fraksi PKS seiring dengan semangat PKS untuk membumihanguskan korupsi dari negeri tercinta ini," tegasnya.

Suci Dian Firani - detikNews

http://news.detik.com/read/2012/02/14/073154/1841556/10/interpelasi-pengetatan-remisi-hilangkan-semangat-pemberantasan-korupsi?nd992203605

Putusan Sandal Jepit untuk Selamatkan Kepolisian-Kejaksaan



Jumat, 6 Januari 2012 | 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan bersalah terhadap AAL (15) terkait kasus pencurian sandal yang dijatuhkan oleh hakim tunggal di Pengadilan Negeri Palu, Rommel F Tampubolon, dinilai hanya untuk menyelamatkan kepolisian yang melakukan penyidikan dan kejaksaan yang menyusun dakwaan serta menuntut AAL.
Penilaian itu disampaikan Indra, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ketika dihubungi, Jumat (6/1/2012).
Ia mengatakan, seharusnya hakim menolak seluruh dakwaan jaksa lantaran barang bukti sandal merek Ando yang diajukan di pengadilan bukan milik pelapor yakni Briptu Ahmad Rusdi Harahap. "Di situ tuduhan mencuri tidak terbukti. Cuma mengambil sesuatu itu persoalan lain," kata dia.
Dalam persidangan, AAL didakwa mencuri sandal merek Eiger Nomor 43 milik Rusdi, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah. Namun, dalam persidangan, barang bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando Nomor 9,5.
Dalam putusan, hakim tak menyebut AAL bersalah mencuri sandal Briptu Rusdi. Namun, AAL divonis bersalah karena telah mengambil milik orang lain. Hakim memvonis AAL dikembalikan ke orangtuanya.
Menurut Indra, tidak ada manfaat AAL dinyatakan bersalah. Putusan itu malah mengoyak rasa keadilan masyarakat menyusul rentetan kasus yang menyeret rakyat kecil. Adapun kasus korupsi besar tak terselesaikan.
"Polisi seharusnya bersikap arif dalam bertindak. Dipilah mana yang bisa diselesaikan dalam taraf musyawarah. Saya anggap polisi berlebihan menerapkan hukum," ucapnya.
Indra menambahkan, kepolisian harus menindak tegas Rusdi yang menganiaya AAL agar mengaku mencuri. Tidak cukup hanya pelanggaran disiplin, kepolisian harus menjerat dengan tindak pidana penganiayaan.
Anggota Komisi III lainnya, Aboe Bakar Alhabsy, mengatakan, Komisi III tengah mengodok Rancangan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak agar kasus seperti AAL tidak terulang. Nantinya, RUU itu akan mengedepankan prinsip restorative justice atau konsep keadilan restoratif.
"Pemidanaan anak bukan lagi sekadar memberikan efek jera, namun bagaimana mengembalikan sebuah persoalan pada keadaan yang semestinya terjadi. Nantinya anak-anak yang berhadapan dengan hukum tak mesti harus masuk penjara, melainkan dibina dalam sebuah panti, pemondokan, atau sejenis boarding school," jelas Aboe Bakar.

Sandro Gatra | Heru Margianto | 

http://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/14565969/Putusan.Sandal.Jepit.untuk.Selamatkan.Kepolisian-Kejaksaan

Sengketa Agraria Bukti Gagalnya Land Reform


Senin, 6 Februari 2012 | 13:13 WIB
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kekerasan dan konflik sosial yang diperparah dengan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Kepolisian dalam penanganan sengketa Agraria, merupakan bukti carut marutnya persoalan Agraria. Ini merupakan akumulasi gagalnya Land Reform.
Saat ini tidak hanya korupsi yang menjadi extraordinary crime and problem tetapi persoalan agraria juga merupakan fondasi dan akar dari segala permasalah yang krusial dan menyebabkan hilangnya ratusan nyawa anak negeri
"Saat ini tidak hanya korupsi yang menjadi extraordinary crime and problem tetapi persoalan agraria juga merupakan fondasi dan akar dari segala permasalah yang krusial dan menyebabkan hilangnya ratusan nyawa anak negeri," ujar Indra, anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta, Senin (6/2/2012).
Indra yang menjadi Anggota Tim Reformasi Agraria Fraksi PKS ini mengingatkan, agar persoalan yang sangat berat ini tentunya harus diselesaikan dengan penanganan khusus dan menyeluruh.
"Salah satu konflik besar bangsa dalam satu dasawarsa ini berakar dari permasalahan reformasi agraria yang gagal dan buntu di tengah jalan," ujarnya.
Tidak heran, menurut Indra, ketika terjadi sengketa dan perlawanan dari masyarakat, para aparat penegak hukumpun kerap tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Kepolisian lebih banyak menjadi keamanan bayaran pengusaha ketimbang menjadi aparat keamanan negara yang mengayomi masyarakat.
Pengadilan lebih banyak menjadi lembaga yang melegitimasiperampasan hak - hak masyarakat kecil, ketimbang menjadi lembaga pemberi keadilan. Sehingga akhirnya banyak masyarakat yang frustasi yang berujung bertidak anarkis dan main hakim sendiri.

Imam Prihadiyoko | Robert Adhi Ksp 

http://nasional.kompas.com/read/2012/02/06/13130629/Sengketa.Agraria.Bukti.Gagalnya.Land.Reform