Rabu, 28/03/2012 16:54 WIB
Jakarta
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung
berserta jajarannya. Dalam rapat tersebut, Komisi III sempat
mempertanyakan Kejagung soal harta Dhana Widyatmika yang selalu
berubah-ubah.
"Sebelumnya disebut sebesar Rp 18 miliar, lalu Rp
60 miliar. Terakhir, mencapai Rp 97 miliar," ujar Indra anggota Komisi
III dari FPKS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Indra
mengatakan Dhana diketahui memiliki 12 rekening di tujuh bank. Kejagung
harus mengklarifikasi soal besaran nilai harta Dhana tersebut.
"Ini sebuah persoalan. Perlu diklarifikasi. Apakah benar aset sebesar itu?," jelasnya.
Menurut Indra berdasarkan informasi yang dia terima, masih ada 80 rekening milik pegawai pajak lain yang juga mencurigakan.
"Dengan
berbagai pernyataan yang berubah-ubah dari pihak Kejakgung mengenai
harta Dhana, saya curiga kasus Dhana terus diblow up untuk
menutup-nutupi mafia pajak lain," paparnya.
http://news.detik.com/read/2012/03/28/165426/1879218/10/komisi-iii-dpr-heran-jumlah-harta-dhana-widyatmika-bak-bunglon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar