Senin, 02 April 2012

Kejagung Diminta Ngaca Soal Anggaran

matanews.com
 
ANGGOTA Komisi III DPR RI Indra SH mendesak Kejaksaan Agung untuk berkaca pada kinerjanya yang buruk selama ini sebelum meminta tambahan anggaran negara melalui APBN Perubahan 2012.
“Sebelum meminta tambahan anggaran, Kejaksaan itu seharusnya melihat lagi bagaimana kinerjanya selama ini dalam memberantas korupsi,” ujarnya di Jakarta, Rabu 14 Maret 2012.
 
Merosotnya kinerja kejaksaan selama ini, menurut dia, seharusnya dievaluasi dengan baik oleh Jaksa Agung dan bukan malah meminta tambahan lagi anggaran yang bahkan terkesan mengada-ada.
Dijelaskannya bahwa ada beberapa pengajuan anggaran APBN-P oleh Kejagung yang dinilai tidak rasional dalam pengusulannya seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa senilai Rp 7 miliar dan pengadaan ruang koordinasi sebesar Rp 33,34 miliar. “Kalau bingung menentukan anggaran, lebih baik dialihkan untuk kepentingan rakyat saja,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi itu menuturkan bahwa laporan PPATK terhadap 12 rekening gendut di kejaksaan agung juga menjadi persoalan tersendiri atas klaim Jaksa Agung bahwa lembaganya bersih dari korupsi dan kolusi.
“12 rekening gendut kejagung itu merupakan suatu pembuktian. Saya yakin masih banyak lagi rekening pejabat gedung bundar ini yang belum teridentifikasi. Ditambah lagi dengan rekrutmen jaksa yang menjadi rahasia umum menjadi pundi-pundi baru bagi oknum pejabat kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, kasus petugas pajak DW yang ditangani kejaksaan agung juga masih menjadi pertanyaan publik. PPATK mengeluarkan laporan analisa rekening gendut PNS dan disana tidak ada membawa nama DW sama sekali.

“Namun saat PPATK melansir laporan analisa 89 laporan analisa terkait aparat penegak hukum dan 12 di antaranya dari kejaksaan, ‘boro-boro’ meneruskan laporan tersebut, Kejaksaan Agung justru lebih tertarik mengejar pemilik rekening gendut DW itu,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa DW memang terindikasi mempunyai rekening gendut namun awalnya tidak masuk dalam prioritas. Sementara 89 aparat penegak hukum, termasuk 12 dari Kejaksaan Agung seakan-akan dibiarkan saja tanpa pengusutan. Oleh karena itu, ia menambahkan, semua pihak harus berhati-hati dalam menilai beberapa kasus yang ditangani kejaksaan.

Sementara terkait temuan korupsi terhadap pembangunan Adhyaksa Centre sebagai pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan, Indra mendorong KPK untuk memeriksa dan menindak segala bentuk korupsi yang telah ditemukan itu.

“Jadi bagaimana kita bisa memberikan anggaran yang lebih besar lagi untuk kejaksaan, sementara proyek seperti Adhyaksa centre saja kuat beraroma korupsi. Oleh karena itu saya meminta KPK untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Jangan ada pandang bulu terhadap pemberantasan korupsi walau ada politisi masuk di dalamnya,” ujarnya.(ant/hms)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar