JURNAL METRO
JAKARTA - Kalau memang untuk memperkuat dan bukan melemahkan revisi
itu sangat baik dan perlu dukungan dari semua pihak boleh saja Komisi
III DPR tengah getol menyuarakan revisi UU KPK. namun dicurigai ada
kepentingan tertentu guna melemahkan KPK. Tak mau KPK menjadi lemah,
anggota Komisi III dari FPKS Indra menjamin dirinya akan pasang badan
bila ada upaya memangkas kewenangan KPK.
"KPK harus mempunyai
kewenangan penyidikan sekaligus penuntutan. KPK harus didukung dengan
anggaran memadai yang salah satunya untuk merekrut banyak penyidik dan
penuntut independen," ungkap Indra saat dimintai tanggapannya mengenai
revisi UU KPK, (20/3/).
Pegiat antikorupsi dan juga pimpinan KPK mencurigai adanya
kepentingan koruptor di balik niatan Komisi III DPR. Tidak heran bila
revisi diminta distop.
Indra pun mengamini kemungkinan adanya
kepentingan tertentu di balik revisi UU KPK itu. "Upaya itu mungkin ada,
tapi saya masih sangat yakin kalau kita kawal bersama-sama hal ini bisa
kita menangkan," terangnya.
Kata Indra, bila revisi dilakukan
KPK harus lebih dikuatkan dan tetap menjadi lembaga superbody. Seperti
yang dia tekankan perlunya penyidik dan penuntut independen agar tidak
bergantung kepada kepolisian dan kejaksaan. Revisi UU KPK baru akan
dibahas DPR pada masa kerja mendatang.
"Melawan koruptor merukan jihad. Menjaga agar KPK tetap kuat merupakan kepentingan kita bersama," pungkasnya.( Ars)
http://www.jurnalmetro.com/ekonomi-a-bisnis/inspirasi/4050-uu-kpk-direvisi-harus-kuat-dan-superbody.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar