Kamis, 12 April 2012

UU KPK Direvisi Harus Kuat dan Superbody

JURNAL METRO

JAKARTA  -  Kalau memang untuk memperkuat dan bukan melemahkan revisi itu sangat baik dan perlu dukungan dari semua pihak boleh saja Komisi III DPR tengah getol menyuarakan revisi UU KPK. namun dicurigai ada kepentingan tertentu guna melemahkan KPK. Tak mau KPK menjadi lemah, anggota Komisi III dari FPKS Indra menjamin dirinya akan pasang badan bila ada upaya memangkas kewenangan KPK.

"KPK harus mempunyai kewenangan penyidikan sekaligus penuntutan. KPK harus didukung dengan anggaran memadai yang salah satunya untuk merekrut banyak penyidik dan penuntut independen,"  ungkap  Indra saat dimintai tanggapannya mengenai revisi UU KPK,  (20/3/).

Pegiat antikorupsi dan juga pimpinan KPK mencurigai adanya kepentingan koruptor di balik niatan Komisi III DPR. Tidak heran bila revisi diminta distop.

Indra pun mengamini kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik revisi UU KPK itu. "Upaya itu mungkin ada, tapi saya masih sangat yakin kalau kita kawal bersama-sama hal ini bisa kita menangkan,"  terangnya.

Kata Indra, bila revisi dilakukan KPK harus lebih dikuatkan dan tetap menjadi lembaga superbody. Seperti yang dia tekankan perlunya penyidik dan penuntut independen agar tidak bergantung kepada kepolisian dan kejaksaan. Revisi UU KPK baru akan dibahas DPR pada masa kerja mendatang.

"Melawan koruptor merukan jihad. Menjaga agar KPK tetap kuat merupakan kepentingan kita bersama," pungkasnya.( Ars)

http://www.jurnalmetro.com/ekonomi-a-bisnis/inspirasi/4050-uu-kpk-direvisi-harus-kuat-dan-superbody.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar