Rabu, 04 April 2012

Revisi UU, KPK Harus Dikuatkan dan Jangan Dilemahkan


detikNews.com

Selasa, 20/03/2012 09:49 WIB

Jakarta Komisi III DPR tengah getol menyuarakan revisi UU KPK. Dicurigai ada kepentingan tertentu guna melemahkan KPK. Tak mau KPK menjadi lemah, anggota Komisi III dari FPKS Indra menjamin dirinya akan pasang badan bila ada upaya memangkas kewenangan KPK.

"KPK harus mempunyai kewenangan penyidikan sekaligus penuntutan. KPK harus didukung dengan anggaran memadai yang salah satunya untuk merekrut banyak penyidik dan penuntut independen," jelas Indra saat dimintai tanggapannya mengenai revisi UU KPK, Selasa (20/3/2012).

Pegiat antikorupsi dan juga pimpinan KPK mencurigai adanya kepentingan koruptor di balik niatan Komisi III DPR. Tidak heran bila revisi diminta distop.

Indra pun mengamini kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik revisi UU KPK itu. "Upaya itu mungkin ada, tapi saya masih sangat yakin kalau kita kawal bersama-sama hal ini bisa kita menangkan," jelasnya.

Menurut Indra, bila revisi dilakukan KPK harus lebih dikuatkan dan tetap menjadi lembaga superbody. Seperti yang dia tekankan perlunya penyidik dan penuntut independen agar tidak bergantung kepada kepolisian dan kejaksaan. Revisi UU KPK baru akan dibahas DPR pada masa kerja mendatang.

"Melawan koruptor merukan jihad. Menjaga agar KPK tetap kuat merupakan kepentingan kita bersama," tuturnya.

(ndr/vta)


Indra Subagja


1. http://news.detik.com/read/2012/03/20/094918/1871657/10/revisi-uu-kpk-harus-dikuatkan-dan-jangan-dilemahkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar