Kamis, 12 April 2012

Komisi III DPR Heran Jumlah Harta Dhana Widyatmika Bak Bunglon

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 28/03/2012 16:54 WIB 

Jakarta Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung berserta jajarannya. Dalam rapat tersebut, Komisi III sempat mempertanyakan Kejagung soal harta Dhana Widyatmika yang selalu berubah-ubah.

"Sebelumnya disebut sebesar Rp 18 miliar, lalu Rp 60 miliar. Terakhir, mencapai Rp 97 miliar," ujar Indra anggota Komisi III dari FPKS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Indra mengatakan Dhana diketahui memiliki 12 rekening di tujuh bank. Kejagung harus mengklarifikasi soal besaran nilai harta Dhana tersebut.

"Ini sebuah persoalan. Perlu diklarifikasi. Apakah benar aset sebesar itu?," jelasnya.

Menurut Indra berdasarkan informasi yang dia terima, masih ada 80 rekening milik pegawai pajak lain yang juga mencurigakan.

"Dengan berbagai pernyataan yang berubah-ubah dari pihak Kejakgung mengenai harta Dhana, saya curiga kasus Dhana terus diblow up untuk menutup-nutupi mafia pajak lain," paparnya.
 
http://news.detik.com/read/2012/03/28/165426/1879218/10/komisi-iii-dpr-heran-jumlah-harta-dhana-widyatmika-bak-bunglon 

UU KPK Direvisi Harus Kuat dan Superbody

JURNAL METRO

JAKARTA  -  Kalau memang untuk memperkuat dan bukan melemahkan revisi itu sangat baik dan perlu dukungan dari semua pihak boleh saja Komisi III DPR tengah getol menyuarakan revisi UU KPK. namun dicurigai ada kepentingan tertentu guna melemahkan KPK. Tak mau KPK menjadi lemah, anggota Komisi III dari FPKS Indra menjamin dirinya akan pasang badan bila ada upaya memangkas kewenangan KPK.

"KPK harus mempunyai kewenangan penyidikan sekaligus penuntutan. KPK harus didukung dengan anggaran memadai yang salah satunya untuk merekrut banyak penyidik dan penuntut independen,"  ungkap  Indra saat dimintai tanggapannya mengenai revisi UU KPK,  (20/3/).

Pegiat antikorupsi dan juga pimpinan KPK mencurigai adanya kepentingan koruptor di balik niatan Komisi III DPR. Tidak heran bila revisi diminta distop.

Indra pun mengamini kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik revisi UU KPK itu. "Upaya itu mungkin ada, tapi saya masih sangat yakin kalau kita kawal bersama-sama hal ini bisa kita menangkan,"  terangnya.

Kata Indra, bila revisi dilakukan KPK harus lebih dikuatkan dan tetap menjadi lembaga superbody. Seperti yang dia tekankan perlunya penyidik dan penuntut independen agar tidak bergantung kepada kepolisian dan kejaksaan. Revisi UU KPK baru akan dibahas DPR pada masa kerja mendatang.

"Melawan koruptor merukan jihad. Menjaga agar KPK tetap kuat merupakan kepentingan kita bersama," pungkasnya.( Ars)

http://www.jurnalmetro.com/ekonomi-a-bisnis/inspirasi/4050-uu-kpk-direvisi-harus-kuat-dan-superbody.html

Rabu, 04 April 2012

Peradilan Desa Diusulkan Berbentuk Forum Musyawarah




Selasa, 27 Maret 2012, 19:22 WIB





REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggagas peradilan desa untuk penanganan kasus hukum ringan di daerah. Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra, mengatakan pembentukan peradilan desa akan sulit terealisasi, khususnya secara regulasi dan penyediaan infrastruktur peradilan.

‘’Kalau semangatnya membuat forum musyawarah atau apa pun namanya saya dukung. Tapi kalau berbentuk peradilan maka akan jadi problem,’’ katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/3). Menurut dia, akan sulit untuk membentuk peradilan formal hingga ke tingkat desa yang jumlahnya puluhan ribu. Apalagi, saat ini saja kehakiman mengalami masalah ancaman mogok dari para hakim di daerah yang mengaku kesejahteraannya tidak diperhatikan.

Mengesampingkan sisi biaya, ia juga menyoroti mengenai masalah kualitas hakim yang nantinya akan mengurus peradilan desa. Dikhawatirkan, kebutuhan tinggi akan hakim membuat kualitas pemutus perkara menjadi dikesampingkan. Selain itu, tambah Indra, hal paling mendasar adalah rencana ini akan bertentangan dengan banyak regulasi, khususnya UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta KUHAP.



Solusinya, Indra mengusulkan agar gagasan itu lebih bersifat sebagai forum musyawarah masyarakat yang menggunakan kearifan lokal tiap-tiap daerah. Forum ini yang berfungsi untuk memediasi berbagai masalah yang muncul di masyarakat. Sehingga, dalam hal ini kementerian dalam negeri bisa berfungsi sebagai pendorong munculnya kearifan lokal tersebut..



Redaktur: Dewi Mardiani


Reporter: Mansyur Faqih

Pukul Wartawan, Polri Dinilai tidak Profesional



INILAH.COM



Nasional - Rabu, 28 Maret 2012 | 11:26 WIB


INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR Indra mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap wartawan dalam aksi unjuk rasa rusuh di Gambir, Jakarta Pusat. Polri dinilai tidak profesional.

"Insiden pemukulan terhadap wartawan bentuk ketidakprofesionalan Polri," ujar Indra di gedung DPR Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Menurut dia, seharusnya aparat keamanan tidak melakukan pemukulan terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan. "Itu merupakan tindakan memalukan yang dilakukan kepolisian. Ini bukti Polri tidak profesional," katanya.






Dia mengatakan, tidak seharusnya tindakan pemukulan terjadi. Apalagi, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pokok pers. Jadi, seharusnya jangan melakukan perampasan terhadap alat kerja wartawan.

"Kalau kepolisian keberatan akan liputan wartawan, berarti kepolisian sangat patut diduga khawatir akan publikasi atas tindakan represif, brutal, atau kekerasannya dalam mengamankan dan menjaga demonstrasi mahasiswa, ketahuan."

Jika memang merasa tidak bersalah, lanjut dia, tidak perlu polisi merampas alat liputan wartawan. Baginya ada keanehan dari aparat kepolisian di lapangan. "Kapolri harus menjelaskan dan bertanggungjawab atas insiden yang memalukan ini," tegas Indra. [yeh] 

Polteng Goyang Hot Bareng Jupe, Anggota DPR: Polri Harus Evaluasi!



detikNews.com

Kamis, 22/03/2012 16:34 WIB


Jakarta Polri dinilai kebablasan kalau ingin dianggap memasyarakat lewat aksi polisi ganteng (Polteng) Saeful Bachrie. Goyang hot Polteng bareng artis seksi Julia Perez (Jupe) dinilai kelewatan. Seragam Polri yang menjadi persoalan.

"Itu seragam dicopot saja. Kapolri harus melakukan evaluasi dan menertibkan hal-hal seperti ini," jelas anggota Komisi III DPR Indra SH saat dikonfirmasi, Kamis (22/3/2012).

Goyang seksi dengan seragam itu justru membuat publik akan menilai sebelah mata kepolisian. Mungkin saja ada penilaian masyarakat bahwa kepolisian identik dengan goyang seperti itu.

"Saya sangat menyesalkan hal ini. Tidak patut anggota Polri berjoget erotis menggunakan seragam dan dipertontonkan ke khalayak banyak," tegas politisi PKS ini.

Selaku anggota Komisi III yang merupakan mitra Polri, Indra menilai harus ada koreksi dari Polri atas apa yang dilakukan Polteng. Kalau ingin melakukan pencitraan tidak perlu lewat gaya-gaya seperti itu.

"Dalam rangka mengangkat citra Polri justru goyang hot itu akan menuai cibiran. Bangsa kita kita kaya dan kental budaya sopan santun, Polri harus ingat itu," jelas Indra.

(ndr/nrl)

Indra Subagja


1. http://news.detik.com/read/2012/03/22/163431/1874671/10/polteng-goyang-hot-bareng-jupe-anggota-dpr-polri-harus-evaluasi?9911012

Revisi UU, KPK Harus Dikuatkan dan Jangan Dilemahkan


detikNews.com

Selasa, 20/03/2012 09:49 WIB

Jakarta Komisi III DPR tengah getol menyuarakan revisi UU KPK. Dicurigai ada kepentingan tertentu guna melemahkan KPK. Tak mau KPK menjadi lemah, anggota Komisi III dari FPKS Indra menjamin dirinya akan pasang badan bila ada upaya memangkas kewenangan KPK.

"KPK harus mempunyai kewenangan penyidikan sekaligus penuntutan. KPK harus didukung dengan anggaran memadai yang salah satunya untuk merekrut banyak penyidik dan penuntut independen," jelas Indra saat dimintai tanggapannya mengenai revisi UU KPK, Selasa (20/3/2012).

Pegiat antikorupsi dan juga pimpinan KPK mencurigai adanya kepentingan koruptor di balik niatan Komisi III DPR. Tidak heran bila revisi diminta distop.

Indra pun mengamini kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik revisi UU KPK itu. "Upaya itu mungkin ada, tapi saya masih sangat yakin kalau kita kawal bersama-sama hal ini bisa kita menangkan," jelasnya.

Menurut Indra, bila revisi dilakukan KPK harus lebih dikuatkan dan tetap menjadi lembaga superbody. Seperti yang dia tekankan perlunya penyidik dan penuntut independen agar tidak bergantung kepada kepolisian dan kejaksaan. Revisi UU KPK baru akan dibahas DPR pada masa kerja mendatang.

"Melawan koruptor merukan jihad. Menjaga agar KPK tetap kuat merupakan kepentingan kita bersama," tuturnya.

(ndr/vta)


Indra Subagja


1. http://news.detik.com/read/2012/03/20/094918/1871657/10/revisi-uu-kpk-harus-dikuatkan-dan-jangan-dilemahkan

Komisi III DPR-RI Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di BSD City

Jumat 23 Maret 2012 21:14


TANGERANG KAB - Anggota Komisi III DPR-RI asal Fraksi Demokrat, Hikmatul Alyah,SH MH dan Indra, SH asal Fraksi PKS yang merupakan Anggota DPR-RI asal dapil 3 Tangerang Banten saat mendengarkan penuturan korban dugaan pelanggaran HAM keluarga almarhum Maat warga Kelurahan Lengkong Kulon Pagedangan Kabupaten Tangerang , Kamis (22/03) sore.

Salbiah adalah istri almarhum Maat korban dari pengembang besar PT BSD City, meminta kepada Anggota Komisi III DPR-RI agar kasusnya diusut tuntas. Maat merupakan warga Kelurahan Lengkong Kulon Pagedangan Kabupaten Tangerang merasa tanah miliknya seluar 4500 meter telah diserobot pihak pengembang perumahan PT. BSD City pada tahun 2000-an.

“Kami dari Komisi III DPR-RI akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM ini sampai tuntas. Intinya setelah kami melihat kelokasi, kami akan mencoba menjadi mediasi antara pihak korban dengan pihak pengembang,” kata Alyah kepada Bantenpost sesaat setelah melihat lokasi di proyek PT. BSD City.

Hal yang sama diungkapkan Indra, Komisi III akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, karena menurut politisi PKS ini dalam kasus tersebut sangat kuat dugaan terjadinya pelanggaran HAM.

Kasus ini diduga kuat sarat dengan pelanggaran HAM berat, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggungjawab,” kata Indra. (TRYZIE)

1. http://bantenpost.com/welcome/pageUtama/BU05196

Senin, 02 April 2012

Demonstran Harus Taat Aturan, Polisi yang Menangani Wajib Profesional

Indra Subagja - detikNews
Senin, 26/03/2012 07:50 WIB 


Jakarta Demonstrasi anti kenaikan BBM merebak di sejumlah kota. Tidak terkecuali di jantung pemerintahan di Jakarta. Ribuan orang bergerak di jalan. Unjuk rasa sah-sah saja, tapi tentu harus taat aturan.

"Setiap elemen bangsa, buruh, petani, nelayan yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang tidak cerdas silakan turun ke jalan. Tapi tentunya demonstrasi yang dilaksanakan harus mengacu pada rambu-rambu perundang-undangan yang ada," jelas Anggota Komisi III DPR Indra saat berbincang, Senin (26/3/2012).

UU No 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum cukup jelas mengatur hak dan kewajiban pendemo. Demo yang mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat tentu harus dilakukan dengan cara yang cerdas dan tertib. Bila rusuh, rakyat juga yang sengsara.

"Kita perlihatkan bahwa demonstrasi yang dilakukan bisa tertib. Dan tentunya aparat keamanan, terutama kepolisian agar jangan menyikapai demo secara refresif," jelas politisi PKS ini.

Polisi harus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada pendemo. Apalagi cuaca di Jakarta tengah panas, hal itu akan mudah menimbulkan gesekan.

"Jangan memposisikan pengunjuk rasa sebagai musuh yang harus diperlakukan secara keras. Polri harus profesional dan proporsional dalam menyikapi demo. Semua harus taat pada aturan," jelasnya,

Unjuk rasa kenaikan BBM semakin marak terjadi. Banyak aksi yang berujung pada kekerasan. Untuk hari ini saja di Jakarta diperkirakan ada 3 ribu demonstran yang akan datang ke Jakarta.
 


Anggota DPR: Jangan Cuma Naikkan, Usut Penyelundupan BBM

REPUBLIKA.CO.ID


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penjualan minyak ilegal ke luar negeri yang kian marak serta praktek penimbunan BBM yang seakan-akan difasilitatori oknum-oknum Pertamina menjadi preseden buruk. Karena itu anggota Komisi III DPR, Indra SH mendesak kasus-kasus itu harus diusut penyidik Polri hingga tuntas.

"Sejak tahun 2011 telah terjadi penyelundupan minyak di perbatasan Indonesia, diantaranya penyelundupan minyak oleh Kapal MT Western KGT yang merupakan kapal berbendera Korea," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/3). Jumlah muatan dalam kapal itu, imbuhnya, mencapai 788,67 kiloliter atau setara 4.899 barel.

Saat itu pihak Bea Cukai Kalimantan Timur berhasil menangkap Kapal MT Concertina berbendera Indonesia yang melakukan upaya serupa."Seharusnya pemerintah harus mencegah dan menindak hal seperti ini terlebih dulu. Jangan ujug-ujug langsung menaikan BBM tanpa koreksi diri," ujarnya,

Indra menengarai korupsi di perminyakan sengaja ditutupi dan tidak digubris oleh pemerintah. Padahal dari sektor perminyakan ini Indonesia bisa menyejahterakan rakyatnya tanpa harus ada politik etis dengan subsidi silang dengan BLT karena program itu adalah pekerjaan yang tidak mendidik untuk rakyat dan menimbulkan sifat pragmatis.

Menurut dia, persoalan mendasar di Indonesia adalah adanya "second policy" yang akan menciptakan proyek singkat. Contohnya adalah BLT yang dijadikan pencitraan awal oleh pemerintah SBY di periode awal dan hasilnya akan timbul mafia-mafia BLT yang berujung kepada korupsi jatah rakyat.

"Makanya kebijakan BLT ini tidak populis lagi dan bisa menimbulkan masalah baru," ujarnya seraya menambahkan implikasi yang sangat cepat terasa adalah kenaikan harga bahan pokok dan kenaikan biaya produksi hingga berujung pada gulung tikarnya perusahaan atau PHK ribuan tenaga kerja.

 

Kejagung Diminta Ngaca Soal Anggaran

matanews.com
 
ANGGOTA Komisi III DPR RI Indra SH mendesak Kejaksaan Agung untuk berkaca pada kinerjanya yang buruk selama ini sebelum meminta tambahan anggaran negara melalui APBN Perubahan 2012.
“Sebelum meminta tambahan anggaran, Kejaksaan itu seharusnya melihat lagi bagaimana kinerjanya selama ini dalam memberantas korupsi,” ujarnya di Jakarta, Rabu 14 Maret 2012.
 
Merosotnya kinerja kejaksaan selama ini, menurut dia, seharusnya dievaluasi dengan baik oleh Jaksa Agung dan bukan malah meminta tambahan lagi anggaran yang bahkan terkesan mengada-ada.
Dijelaskannya bahwa ada beberapa pengajuan anggaran APBN-P oleh Kejagung yang dinilai tidak rasional dalam pengusulannya seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa senilai Rp 7 miliar dan pengadaan ruang koordinasi sebesar Rp 33,34 miliar. “Kalau bingung menentukan anggaran, lebih baik dialihkan untuk kepentingan rakyat saja,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi itu menuturkan bahwa laporan PPATK terhadap 12 rekening gendut di kejaksaan agung juga menjadi persoalan tersendiri atas klaim Jaksa Agung bahwa lembaganya bersih dari korupsi dan kolusi.
“12 rekening gendut kejagung itu merupakan suatu pembuktian. Saya yakin masih banyak lagi rekening pejabat gedung bundar ini yang belum teridentifikasi. Ditambah lagi dengan rekrutmen jaksa yang menjadi rahasia umum menjadi pundi-pundi baru bagi oknum pejabat kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu, kasus petugas pajak DW yang ditangani kejaksaan agung juga masih menjadi pertanyaan publik. PPATK mengeluarkan laporan analisa rekening gendut PNS dan disana tidak ada membawa nama DW sama sekali.

“Namun saat PPATK melansir laporan analisa 89 laporan analisa terkait aparat penegak hukum dan 12 di antaranya dari kejaksaan, ‘boro-boro’ meneruskan laporan tersebut, Kejaksaan Agung justru lebih tertarik mengejar pemilik rekening gendut DW itu,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa DW memang terindikasi mempunyai rekening gendut namun awalnya tidak masuk dalam prioritas. Sementara 89 aparat penegak hukum, termasuk 12 dari Kejaksaan Agung seakan-akan dibiarkan saja tanpa pengusutan. Oleh karena itu, ia menambahkan, semua pihak harus berhati-hati dalam menilai beberapa kasus yang ditangani kejaksaan.

Sementara terkait temuan korupsi terhadap pembangunan Adhyaksa Centre sebagai pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan, Indra mendorong KPK untuk memeriksa dan menindak segala bentuk korupsi yang telah ditemukan itu.

“Jadi bagaimana kita bisa memberikan anggaran yang lebih besar lagi untuk kejaksaan, sementara proyek seperti Adhyaksa centre saja kuat beraroma korupsi. Oleh karena itu saya meminta KPK untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Jangan ada pandang bulu terhadap pemberantasan korupsi walau ada politisi masuk di dalamnya,” ujarnya.(ant/hms)


Selasa, 20 Maret 2012

Politisi PKS: Tolak Kenaikan Harga BBM!







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra menolak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp1.500 per liter per April mendatang. Melihat data survei yang dilakukan LSI sebanyak 86,6 persen responden tidak setuju kenaikan BBM.

Analisa ini kata Indra rasanya sudah cukup representatif untuk menolak kebijakan pemerintah yang dianggap beberapa pihak sebagai kebijakan tak bertanggungjawab.

“Kami dari PKS sudah melihat potensi kenaikan minyak mentah dunia dari pergolakan politik dunia dari waktu ke waktu. Memang wajar setiap negara mencari antisipasi kenaikan yang sangat drastis. Untuk Indonesia sendiri belum tepat kiranya kenaikan BBM terjadi saat ini disaat pemerintah belum membenahi distribusi minyak yang baik dan transparan," ujar Indra kepada Tribunnews.com, Selasa(13/3/2012).

Indra mengatakan maraknya penjualan minyak Illegal ke luar negeri menjadi preseden buruk pemerintah di kala tiba-tiba harus menaikkan harga.

Apalagi, sejak tahun 2011 telah terjadi penyelundupan minyak di perbatasan Indonesia. Diantaranya penyelundupan minyak oleh Kapal MT Western KGT yang merupakan kapal berbendera Korea.

Jumlah muatan dalam kapal itu mencapai 788,67 kiloliter = 644,99 MT atau setara 4.899 Barel. Kemudian Bea Cukai Kalimantan Timur menangkap Kapal MT Concertina berbendera Indonesia.

"Seharusnya pemerintah harus mencegah dan menindak hal seperti ini terlebih dulu. Jangan ujug-ujug langsung menaikan BBM tanpa Koreksi diri, “ tegas Indra.

Indra menengarai korupsi di perminyakan sengaja ditutupi dan tidak digubris oleh pemerintah. Ia menegaskan dari sektor perminyakan, Indonesia bisa mensejahterakan rakyatnya, tanpa harus ada politik etis dengan subsidi silang dengan BLT.

Karena BLT adalah pekerjaan yang tidak mendidik untuk rakyat dan menimbulkan sifat pragmatis. Hal ini terlihat dari survey LSI bahwa rakyat tidak mau kenaikan BBM tetapi cinta BLT.

"Persoalan mendasar di Indonesia adalah kejadian Second policy yang akan menciptakan Proyek singkat. Contohnya adalah BLT yang dijadikan pencitraan awal oleh pemerintah SBY di periode awal. Hasilnya akan timbul mafia-mafia BLT yang berujung kepada Korupsi jatah rakyat. Makanya kebijakan BLT ini tidak populis lagi dan bisa menimbulkan masalah baru” kata Indra.

Lebih jauh dia menyatakan bahwa dengan kenaikan harga BBM akan berdampak sangat cepat terasa pada kenaikan harga bahan pokok dan kenaikan Cost produksi yang berujung pada gulung tikarnya perusahaan dan melakukan PHK terhadap ribuan tenaga kerja.

“Masalah sosial yang pasti akan timbul dari kenaikan BBM adalah tuntutan kehidupan yang tinggi baik itu individu dan perusahaan. Namun yang paling krusial adalah pHK yang menakutkan ribuan tenaga kerja terutama di kalangan Buruh. Ini yang harus di fikirkan pemerintah” ujar Indra.

Indra menilai Pengangguran yang tinggi akan menyebabkan masalah sosial bagi masyarakat. Tenaga Kerja terutama buruh akan kesulitan memenuhi kehidupan dengan standar biaya yang sangat tinggi. Hal itu akan berujung kepada tindak kriminalitas baru.

Oleh karenanya, tegas Indra, pemerintah harus berfikir dan menganalisa ribuan kali untuk menaikan BBM.

"Kami dari PKS sudah memberikan solusi yang jelas melalui kolega-kolega saya di komisi VII untuk melakukan diversifikasi , penambahan cadangan minyak bumi dan mengawasi kebijakan distribusi minyak seperti PSO pada angkutan umum. Terpenting adalah mencegah dan menindak mafia minyak yang meraup keuntungan besar dari korupsi di perminyakan” pungkasnya.


Penulis: Srihandriatmo Malau | Editor: Willy Widianto


http://www.tribunnews.com/2012/03/13/politisi-pks-tolak-kenaikan-harga-bbm/

Kamis, 08 Maret 2012

Komisi III Belajar 'Korupsi' ke Luar Negeri


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara. Kali ini, kunjungan itu dilakukan dengan alasan mencari masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi yang didapat Republika, ada empat negara yang menjadi kunjungan komisi yang mengurusi bidang hukum tersebut. Yaitu, Prancis, Jerman, Hong Kong, dan Korea Selatan.

Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengatakan, kunker ke Prancis dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin. "Itu sudah berangkat Minggu (4/3) lalu. Tujuannya mencari  masukan untuk undang-undang KPK. Kunjungan kerja ini penting," ujar dia di gedung DPR, Selasa (6/3).

Rombongan berikutnya, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy dengan tujuan Hongkong dan Korea Selatan. Hanya saja, waktu keberangkatan untuk tujuan ini belum ditentukan.

Setiap rombongan berjumlah 11 orang. Terdiri dari sembilan orang dari perwakilan fraksi, satu unsur pimpinan komisi, dan satu staf secretariat Komisi III.

Ditemui di gedung DPR, Selasa (6/3), Indra dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku menjadi salah satu anggota rombongan kedua kedua di bawah pimpinan Tjatur.

Ia mengatakan, memilih Hongkong karena melihat negara ini memiliki pengalaman menarik seputar pemberantasan korupsi. "Negara ini harus diapresiasi karena menjadi benchmark untuk KPK. Mereka bisa memberantas korupsi dengan cepat, punya infrastruktur kuat, dan penyidik independen. Itu yang kita ingin lihat, bagaimana hubungan dan maneuver mereka," kata dia.

Apalagi, jelasnya, Hongkong juga memiliki sejarah pertentangan lembaga antikorupsi dengan kepolisian. Ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia. Yaitu adanya gesekan yang menurutnya merupakan hal wajar jika berbicara mengenai penegakan korupsi di sebuah negara.

"Itu poin penting KPK. Yaitu, menjadikan penegak hukum fokus KPK. Kalau tidak, bagaimana penegakan korupsi bisa berjalan. Makanya saya serius ingin ke Hongkong," papar dia.

Hal lainnya, juga terkait dengan masukan untuk keberadaan penyidik independen. Hongkong, katanya, memiliki jumlah penyidik independen yang banyak. Berbeda dengan Indonesia yang masih diisi oleh penyidik dari kepolisian dan kejaksaan.

Menurutnya, ada empat isu krusial yang akan dibahas terkait dengan pembahasan RUU KPK. Yaitu, isu penyadapan, fungsi penyidikan dan penuntutan, pembentukan dewan pengawas KPK, dan isu SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

"Yang saya lihat, penyadapan itu yang akan sengit. Karena filosofi KPK itu extraordinary crime. Kenapa kemudian harus ijin dulu kalau mau menyadap. Kalau begitu, bisa bocor. Makanya, upaya ijin untuk penyadapan itu lebih ke upaya untuk melemahkan KPK," tegas dia.
Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Mansyur Faqih
 

Sepuluh Anggota DPR Jamin Penangguhan Aldi

Metrotvnews.com

Minggu, 4 Maret 2012 20:19 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 10 anggota DPR menjaminkan diri untuk mengajukan penangguhan penahanan Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap Bupati Tanjung Jabung, Jambi, Zumi Zola.

"Pihak kepolisian tak perlu khawatir Aldi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Apalagi ada 10 anggota DPR ikut memberikan jaminan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan," kata pengacara Aldi, Aldi Humphrey Djemat di Jakarta, Ahad (4/3).

Anggota DPR yang menjaminkan penangguhan penahanan Aldi, yakni Bambang Soesatyo, Dodi Reza Alex Noerdin dari Fraksi Golkar, kemudian Ruhut Sitompul, Suhartono Wijaya, Edi Ramli Sitanggang (Fraksi Partai Demokrat).

Ada pula Sayed Muhammad Mullady, Adisatrya Suryo Sulisto dari Fraksi PDIP, Indra dari Fraksi PKS dan Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN.

Humphrey menduga penahanan Aldi didasari adanya tekanan terhadap penyidik kepolisian dari pihak tertentu. Tim pengacara Aldi telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kliennya kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Humprey menyatakan Aldi tidak akan mempersulit proses hukum yang sedang berjalan dan penyidik harus mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Pasalnya, Aldi sebagai bapak seorang anak balita yang masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang, karena ibu anak tersebut tidak lagi memperhatikan dan tidak bertanggung jawab.

Ayah Aldi, Abdul Kadir Djemat, bersama puluhan sahabat Aldi, baik dari kalangan artis dan pengusaha, juga ikut memberikan jaminan penangguhan penahanan.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan kasus yang menjerat Aldi bukan tindak pidana berat dan ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun. Bambang berharap penyidik obyektif dan tidak berlebihan menangani kasus Aldi.

Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menahan Aldi sejak 8 Februari 2012, terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Zumi Zola. Aldi melaporkan istrinya, Peni Farnita Saputri dan Zumi Zola kepada Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana perzinahan.(Ant/ICH)