Rabu, 04 April 2012

Komisi III DPR-RI Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di BSD City

Jumat 23 Maret 2012 21:14


TANGERANG KAB - Anggota Komisi III DPR-RI asal Fraksi Demokrat, Hikmatul Alyah,SH MH dan Indra, SH asal Fraksi PKS yang merupakan Anggota DPR-RI asal dapil 3 Tangerang Banten saat mendengarkan penuturan korban dugaan pelanggaran HAM keluarga almarhum Maat warga Kelurahan Lengkong Kulon Pagedangan Kabupaten Tangerang , Kamis (22/03) sore.

Salbiah adalah istri almarhum Maat korban dari pengembang besar PT BSD City, meminta kepada Anggota Komisi III DPR-RI agar kasusnya diusut tuntas. Maat merupakan warga Kelurahan Lengkong Kulon Pagedangan Kabupaten Tangerang merasa tanah miliknya seluar 4500 meter telah diserobot pihak pengembang perumahan PT. BSD City pada tahun 2000-an.

“Kami dari Komisi III DPR-RI akan terus mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM ini sampai tuntas. Intinya setelah kami melihat kelokasi, kami akan mencoba menjadi mediasi antara pihak korban dengan pihak pengembang,” kata Alyah kepada Bantenpost sesaat setelah melihat lokasi di proyek PT. BSD City.

Hal yang sama diungkapkan Indra, Komisi III akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, karena menurut politisi PKS ini dalam kasus tersebut sangat kuat dugaan terjadinya pelanggaran HAM.

Kasus ini diduga kuat sarat dengan pelanggaran HAM berat, pihak-pihak yang terlibat harus bertanggungjawab,” kata Indra. (TRYZIE)

1. http://bantenpost.com/welcome/pageUtama/BU05196

Tidak ada komentar:

Posting Komentar