Selasa, 14/02/2012 07:31 WIB
Jakarta -
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra SH, menolak
adanya interpelasi pengetatatan remisi bagi koruptor. Menurut Indra,
langkah tersebut dapat menghilangkan semangat pemberantasan korupsi.
"Saya
melihat kebijakan pemerintah dalam pengetatan remisi dan pembebasan
bersyarat terhadap koruptor sudah benar. Jadi tidak perlu adanya
interpelasi, jangan sampai semangat dan usaha menempatkan korupsi
sebagai musuh bersama bangsa menjadi kendor, " ujar Indra, dalam
pernyataan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).
Menurut
Indra, kebijakan pengetatan remisi akan menjadi kekuatan dalam hal
pembinaan koruptor di lapas. Esensi pengetatan remisi oleh pemerintah
adalah salah satu wujud untuk memberikan efek jera kepada koruptor.
"Kebijakan
pemerintah yang bertujuan memberikan efek jera terhadap koruptor ini
sudah seharusnya didukung elemen bangsa dan dikomunikasikan
sebaik-sebaiknya kepada seluruh pemangku kepentingan" kata Indra.
Seharusnya,
lanjut Indra, pemerintah bersama DPR mencari cara untuk menjerat dan
memberi efek jera kepada koruptor sampai masa tahanan habis.
"Hal
ini yang harus kita siasati untuk memberikan efek jera sampai habis
masa tahanan dan jangan direcoki dengan remisi yang sembarangan,"
sambungnya.
Namun Indra menghargai pendapat yang ada di DPR
sebagai dinamika politik. Harapannya akan ada masalah lain yang diajukan
interpelasi kepada pemerintah ketimbang pengetatan ini.
"Saya
menghargai seluruh proses politik dan hukum konstitusional anggota
Komisi III. Saya meyakini langkah yang saya ambil akan ditanggapi
positif oleh pimpinan Fraksi PKS seiring dengan semangat PKS untuk
membumihanguskan korupsi dari negeri tercinta ini," tegasnya.
Suci Dian Firani - detikNews
http://news.detik.com/read/2012/02/14/073154/1841556/10/interpelasi-pengetatan-remisi-hilangkan-semangat-pemberantasan-korupsi?nd992203605
Tidak ada komentar:
Posting Komentar