Selasa, 14 Februari 2012

Interpelasi Pengetatan Remisi Hilangkan Semangat Pemberantasan Korupsi


Selasa, 14/02/2012 07:31 WIB 

Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra SH, menolak adanya interpelasi pengetatatan remisi bagi koruptor. Menurut Indra, langkah tersebut dapat menghilangkan semangat pemberantasan korupsi.

"Saya melihat kebijakan pemerintah dalam pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor sudah benar. Jadi tidak perlu adanya interpelasi, jangan sampai semangat dan usaha menempatkan korupsi sebagai musuh bersama bangsa menjadi kendor, " ujar Indra, dalam pernyataan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (14/2/2012).

Menurut Indra, kebijakan pengetatan remisi akan menjadi kekuatan dalam hal pembinaan koruptor di lapas. Esensi pengetatan remisi oleh pemerintah adalah salah satu wujud untuk memberikan efek jera kepada koruptor.

"Kebijakan pemerintah yang bertujuan memberikan efek jera terhadap koruptor ini sudah seharusnya didukung elemen bangsa dan dikomunikasikan sebaik-sebaiknya kepada seluruh pemangku kepentingan" kata Indra.

Seharusnya, lanjut Indra, pemerintah bersama DPR mencari cara untuk menjerat dan memberi efek jera kepada koruptor sampai masa tahanan habis.

"Hal ini yang harus kita siasati untuk memberikan efek jera sampai habis masa tahanan dan jangan direcoki dengan remisi yang sembarangan," sambungnya.

Namun Indra menghargai pendapat yang ada di DPR sebagai dinamika politik. Harapannya akan ada masalah lain yang diajukan interpelasi kepada pemerintah ketimbang pengetatan ini.

"Saya menghargai seluruh proses politik dan hukum konstitusional anggota Komisi III. Saya meyakini langkah yang saya ambil akan ditanggapi positif oleh pimpinan Fraksi PKS seiring dengan semangat PKS untuk membumihanguskan korupsi dari negeri tercinta ini," tegasnya.

Suci Dian Firani - detikNews

http://news.detik.com/read/2012/02/14/073154/1841556/10/interpelasi-pengetatan-remisi-hilangkan-semangat-pemberantasan-korupsi?nd992203605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar