Senin, 13 Februari 2012

Penembakan Buruh di Batam, Komisi III akan Panggil Kapolri




jurnalparlemen.com - detikNews
Kamis, 24/11/2011 17:32 WIB



Jakarta - Tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban terjadi karena tidak adanya paradigma HAM pada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra, mengatakan fraksinya akan mendorong Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri bersama jajarannya di polda–polda yang melakukan pelanggaran prosedur tetap dan pelanggaran HAM termasuk Polda Papua dan Polda Kepulauan Riau.

"Meskipun Komisi III sedang sibuk fit and proper test ;capim KPK Senin sampai Jumat penu, kita akan mendorong, minimal F-PDIP dan F-PKS mendorong sebelum reses ada waktu rapat kerja dengan kapolri memanggil polda yang nyata-nyata melakukan pelanggaran HAM dan pelanggaran protap," ujar Indra dalam konferensi pers terkait aksi penembakan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Kota Batam, Kepulauan Riau, terhadap buruh yang melakukan aksi demo, Rabu (23/11).

Menurut pengganti Fahri Hamzah di Komisi III ini, aksi mogok kerja dan demonstrasi buruh di Batam adalah legal dan dilindungi undang-undang. Tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban terjadi karena tidak adanya paradigma HAM pada aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

"Informasi A1 yang saya terima, ternyata buruh tidak melakukan upaya anarki, mereka mencari perlindungan diri tindakan represif satpol PP atau Brimob," ujar Indra.

Indra mengecam tindakan represif yang dimulai dari aparat dan berharap tindakan itu tidak terulang. Ke depan perlu ada ada roadmap, reformasi birokrasi dan reformasi mindset di tubuh Polri.
(nwk/nwk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar