Kamis, 08 Maret 2012

Bebaskan 3 Pencuri Kayu, DPR Siap Ganti Rugi

RRI.CO.ID

Sabtu , 03 Maret 2012 20:02:56

KBRN,Jakarta: Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS, Indra, siap memberi ganti rugi kepada Perhutani Garut agar tiga pencuri kayu pinus dibebaskan.
Aksi pencurian dua batang pinus dilakukan tiga warga untuk dijual agar dapat membeli beras.  Menurut Indra, selain untuk membeli beras, para pencuri juga telah meminta maaf kepada Perhutani.
Menurut anggota Komisi III DPR-RI itu, pembebasan para pencuri kayu pinus itu karena alasan kemanusiaan. Karena itu, Perhutani seharusnya bijak dalam menyikapi kasus tersebut. . 2 Batang pinus itu dahan yang tumbang. Pelaku pun berniat menjualnya senilai Rp 200 ribu. Kemudian juga, ketiga pelaku yang sudah ditahan seminggu di Polres Garut, yakni tulang punggung keluarga.
"Anggap saja kayu yang tumbang itu CSR bagi masyarakat sekitar. Jadi kalau kasus ini diteruskan dan mereka tidak dibebaskan, maka ini bentuk ke lebayan dari polisi dan Perhutani," jelas Indra.
Parapelaku pencurian masing-masing SA, YS dan ON kini ditahan di Polres Garut Jawa Barat. Aparat kepolisian diharapkan benar-benra serius untuk menegakkan hukum dan tidak pandang bulu seperti menangkap para penguasa pelaku Ilegal loging  yang marak terjadi.
Kondisi tersebut seperti terjadi diKalimantan, Riau dan Jambi sehingga tidak hanya berani menegakkan hukum kepada masyarakat miskin dan lemah.
"Lihat saja diKalimantan, Riau, dan Jambi. Jangan hanya beraninya sama rakyat miskin dan lemah," tuturnya.

Oleh : Nata Dwiharso 
(Editor : Agus K Supono)

http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/11218

Tidak ada komentar:

Posting Komentar