RRI.CO.ID
Sabtu , 03 Maret 2012 20:02:56
KBRN,Jakarta: Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS, Indra, siap memberi
ganti rugi kepada Perhutani Garut agar tiga pencuri kayu pinus
dibebaskan.
Aksi pencurian dua batang pinus dilakukan tiga warga untuk dijual
agar dapat membeli beras. Menurut Indra, selain untuk membeli beras,
para pencuri juga telah meminta maaf kepada Perhutani.
Menurut anggota Komisi III DPR-RI itu, pembebasan para pencuri kayu
pinus itu karena alasan kemanusiaan. Karena itu, Perhutani seharusnya
bijak dalam menyikapi kasus tersebut. . 2 Batang pinus itu dahan yang
tumbang. Pelaku pun berniat menjualnya senilai Rp 200 ribu. Kemudian
juga, ketiga pelaku yang sudah ditahan seminggu di Polres Garut, yakni
tulang punggung keluarga.
"Anggap saja kayu yang tumbang itu CSR bagi masyarakat sekitar. Jadi
kalau kasus ini diteruskan dan mereka tidak dibebaskan, maka ini bentuk
ke lebayan dari polisi dan Perhutani," jelas Indra.
Parapelaku pencurian masing-masing SA, YS dan ON kini ditahan di
Polres Garut Jawa Barat. Aparat kepolisian diharapkan benar-benra serius
untuk menegakkan hukum dan tidak pandang bulu seperti menangkap para
penguasa pelaku Ilegal loging yang marak terjadi.
Kondisi tersebut seperti terjadi diKalimantan, Riau dan Jambi
sehingga tidak hanya berani menegakkan hukum kepada masyarakat miskin
dan lemah.
"Lihat saja diKalimantan, Riau, dan Jambi. Jangan hanya beraninya sama rakyat miskin dan lemah," tuturnya.
Oleh : Nata Dwiharso
(Editor : Agus K Supono)
http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/11218
Tidak ada komentar:
Posting Komentar