TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini masih
mengumpulkan informasi yang diperlukan terkait dugaan korupsi yang
dilakukan oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Hal ini dikatakan oleh Indra, salah seorang anggota Komisi III DPR, saat melakukan rapat dengar pendapat, Senin (27/02/2012).
"Kami akui, kasus Gubernur Riau, semuanya masih diproses, sampai sekarang, belum. Bahkan sampai tahap penyelidikan, masih mengumpullan informasi-insformasi," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas memberikan jawaban atas pernyataan salah seorang anggota Komisi III DPR.
Busyro memastikan, bila ada temuan-temuan, KPK tentu akan menindaklanjuti.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Wakil pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto. Kasus ini, sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, KPK akan tetap melanjutkan bila dikemudian hari ada informasi baru.
Bambang menjelaskan, hingga kini banyak kasus yang sedang dilakukan supervisi. Salah satunya kasus terkait Bupati Boven Digoel, termasuk kasus yang terjadi di Kalimantan Barat.
Disupervisi, untuk dilakukan koordinasinya dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan," kata Bambang.
Hal ini dikatakan oleh Indra, salah seorang anggota Komisi III DPR, saat melakukan rapat dengar pendapat, Senin (27/02/2012).
"Kami akui, kasus Gubernur Riau, semuanya masih diproses, sampai sekarang, belum. Bahkan sampai tahap penyelidikan, masih mengumpullan informasi-insformasi," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas memberikan jawaban atas pernyataan salah seorang anggota Komisi III DPR.
Busyro memastikan, bila ada temuan-temuan, KPK tentu akan menindaklanjuti.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Wakil pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto. Kasus ini, sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, KPK akan tetap melanjutkan bila dikemudian hari ada informasi baru.
Bambang menjelaskan, hingga kini banyak kasus yang sedang dilakukan supervisi. Salah satunya kasus terkait Bupati Boven Digoel, termasuk kasus yang terjadi di Kalimantan Barat.
Disupervisi, untuk dilakukan koordinasinya dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan," kata Bambang.
Penulis: Rachmat Hidayat | Editor: Johnson Simanjuntak
http://www.tribunnews.com/2012/02/27/kasus-gubernur-riau-rusli-zainal-masih-kumpulkan-informasi
http://www.tribunnews.com/2012/02/27/kasus-gubernur-riau-rusli-zainal-masih-kumpulkan-informasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar