Minggu, 04 Maret 2012

BSD Mangkir dari Panggilan Komisi III DPR RI

TANGERANG, BP – Pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) mangkir dari panggilan Komisi III DPR RI pada Rabu, (22/2). Panggilan itu terkait sengketa lahan antara BSD dengan ahli waris keluarga Maat, warga Tangerang yang mengklaim lahan seluas 4500 meter telah diserobot pihak BSD.
Ketidakhadiran ini tentu membuat ahli waris keluarga Maat kecewa. Lia Anggraeni, salah seorang ahli waris dari Maat dan Salbiyah mengaku tidak habis fikir sikap pihak BSD tidak mau datang ke gedung DPR. Padahal, menurut Lia, jarak BSD dengan gedung DPR di Senayan hanya beberapa kilometer saja.
“Sepertinya BSD tidak mempunyai niatan untuk mengungkap kasus ini secara adil dan transparan. Buktinya dipanggil Komisi III, mereka tidak mau hadir,” ujar Lia.
Meski kecewa, ahli waris keluarga Maat meminta Komisi III untuk memanggil kembali manajemen BSD. Menurut Lia, mereka tidak akan berhenti  untuk  memperjuangkan haknya tersebut.
“Kami meminta Komisi III DPR untuk kembali memanggil pihak BSD. Kalau panggilan resmi saja mereka tidak datang, itu menandakan BSD mengakui perbuatannya secara tidak langsung,” tukas Lia.
Sebelumnya, Komisi III melalui Indra SH berjanji akan membentuk pansus terkait sengketa lahan di BSD tersebut. Pernyataan Indra disampaikan  saat mengunjungi aksi kubur diri yang dilakukan ahli waris Maat di Desa Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/2) lalu.
“Komisi III tengah concern membahas permasalahan agraria di seluruh Indonesia, termasuk kasus di BSD.  Kami akan carikan waktu untuk memanggil BSD,” ujar Indra waktu itu.
Di tempat terpisah, pengacara BSD, Sahat S menyatakan, ketidakhadiran mereka di Komisi III lebih karena waktu yang terbatas. Pasalnya surat panggilan yang dilayangkan Komisi III hanya selisih tiga jam dari jadwal pemanggilan.
“Panggilan kami terima jam 10.00 WIB melalui faximili. Sedangkan waktu pemanggilan tertulis pukul 13.00 WIB. Dengan selang waktu tiga jam, kami tidak ada waktu untuk mempersiapkan berkas. Belum lagi dikurangi waktu di jalan nantinya,” jelas Sahat.(BNN)

http://bantenpos-online.com/2012/02/23/bsd-mangkir-dari-panggilan-komisi-iii-dpr-ri/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar