TANGERANG, BP – Pengembang Bumi
Serpong Damai (BSD) mangkir dari panggilan Komisi III DPR RI pada Rabu,
(22/2). Panggilan itu terkait sengketa lahan antara BSD dengan ahli
waris keluarga Maat, warga Tangerang yang mengklaim lahan seluas 4500
meter telah diserobot pihak BSD.
Ketidakhadiran ini tentu membuat ahli
waris keluarga Maat kecewa. Lia Anggraeni, salah seorang ahli waris dari
Maat dan Salbiyah mengaku tidak habis fikir sikap pihak BSD tidak mau
datang ke gedung DPR. Padahal, menurut Lia, jarak BSD dengan gedung DPR
di Senayan hanya beberapa kilometer saja.
“Sepertinya BSD tidak mempunyai niatan
untuk mengungkap kasus ini secara adil dan transparan. Buktinya
dipanggil Komisi III, mereka tidak mau hadir,” ujar Lia.
Meski kecewa, ahli waris keluarga Maat
meminta Komisi III untuk memanggil kembali manajemen BSD. Menurut Lia,
mereka tidak akan berhenti untuk memperjuangkan haknya tersebut.
“Kami meminta Komisi III DPR untuk
kembali memanggil pihak BSD. Kalau panggilan resmi saja mereka tidak
datang, itu menandakan BSD mengakui perbuatannya secara tidak langsung,”
tukas Lia.
Sebelumnya, Komisi III melalui Indra SH
berjanji akan membentuk pansus terkait sengketa lahan di BSD tersebut.
Pernyataan Indra disampaikan saat mengunjungi aksi kubur diri yang
dilakukan ahli waris Maat di Desa Lengkong, Kecamatan Pagedangan,
Kabupaten Tangerang, Senin (20/2) lalu.
“Komisi III tengah concern membahas
permasalahan agraria di seluruh Indonesia, termasuk kasus di BSD. Kami
akan carikan waktu untuk memanggil BSD,” ujar Indra waktu itu.
Di tempat terpisah, pengacara BSD, Sahat
S menyatakan, ketidakhadiran mereka di Komisi III lebih karena waktu
yang terbatas. Pasalnya surat panggilan yang dilayangkan Komisi III
hanya selisih tiga jam dari jadwal pemanggilan.
“Panggilan kami terima jam 10.00 WIB
melalui faximili. Sedangkan waktu pemanggilan tertulis pukul 13.00 WIB.
Dengan selang waktu tiga jam, kami tidak ada waktu untuk mempersiapkan
berkas. Belum lagi dikurangi waktu di jalan nantinya,” jelas Sahat.(BNN)
http://bantenpos-online.com/2012/02/23/bsd-mangkir-dari-panggilan-komisi-iii-dpr-ri/
http://bantenpos-online.com/2012/02/23/bsd-mangkir-dari-panggilan-komisi-iii-dpr-ri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar