Senin, 05 Maret 2012

KPK Diminta Tak Hanya Jerat Anggota DPR


Senin, 27 Februari 2012 | 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak hanya menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus korupsi anggaran negara. Pasalnya, penyimpangan penggunaan anggaran diyakini juga terjadi di Kementerian.
"Anggaran yang menentukan tidak hanya DPR. Pemerintah juga ikut menentukan. Diproses dong. Dibuka sama-sama. Jangan hanya sandera orang (DPR)," kata Ahmad Yani, anggota Komisi III dari Fraksi PPP saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Senin (27/2/2012).
Seperti diketahui, pimpinan DPR baru menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga penegak hukum yakni Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan. Rapat itu digelar setelah anggota Dewan terus terjerat kasus korupsi. Terakhir, politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PAN Wa Ode Nurhayati ditetapkan tersangka oleh KPK.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, saat ini partai politik mendapat penilaian buruk oleh publik yakni sebagai bunker koruptor. Untuk itu, ia meminta agar KPK membantu merubah citra DPR dan parpol.
"Bantu lah kami melakukan upaya pencegahan. Saya kira semua parpol ingin berbuat sesuatu untuk bangsa. Jadi jangan kemudian parpol dilihat terus dalam frame yang negatif," kata Trimedya.
Indra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta kedepannya KPK juga memantau praktik korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum di intitusi lain. Pasalnya, tidak mungkin korupsi bisa diberantas jika masih ada oknum-oknum di intitusi penegak hukum.
Jika melihat latar belakang seluruh pimpinan KPK jilid III, kata dia, pasti mengetahui prilaku aparat penegak hukum selama ini. 


Icha Rastika | Tri Wahono |


Tidak ada komentar:

Posting Komentar