Senin, 05 Maret 2012

KPK Harus Tindaklanjuti Indikasi Korupsi Proyek Universitas



Kamis , 01 Maret 2012 19:33:44

Oleh : Dodik Sety

 

KBRN, Padang : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengembangkan dan menindaklanjuti dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek Universitas di Indonesia yang pernah disebut-sebut Nazaruddin-terdakwa korupsi Wisma Atlet, salah satunya proyek di Universitas Andalas Padang.
Seusai menjadi pembicara dalam diskusi membahas penyelesaian kasus korupsi di Unand Padang Kamis (1/3), Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Indra mengatakan, dugaan korupsi proyek di Universitas Andalas tersebut harus dibongkar, karena informasi tersebut telah menjadi konsumsi publik, dan harus dibuktikan kepastiannya.
Menurutnya, jika KPK tidak mampu menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Universitas karena keterbatasan personil, KPK harus mensupervisi Kejaksaan di daerah untuk mengambil alih kasus dimaksud.
“KPK harus ungkap tuntas dugaan korup proyek Universitas seperti dibuka Nazar, diantaranya Unand, Saya sebagai alumni Unand juga gelisah. Kita tahu KPK memiliki keterbatasan penyidik untuk menuju daerah, tapi bisa kalau KPK mensupervisi kejaksaan, biar kejaksaan yang melanjutkan, kalau terbukti ya Unand harus bercermin dan memperbaiki, kalau tidak kan jelas,” ungkap Indra.
Lebih lanjut Anggota DPR RI Komisi III Indra mengakui, saat ini personil penyidik KPK masih terbatas sehingga belum mampu menanggani kasus-kasus korupsi hingga ke daerah. Untuk itu, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama KPK senin lalu, pihaknya telah menyuarakan perlunya penambahan jumlah penyidik KPK dengan klasifikasi independen, tidak direkrut dari Kejaksaan maupun Kepolisian, sehingga lebih berani mengungkap kasus yang mungkin berkaitan dengan instansi hukum sekalipun.
“Dalam rapat kerja dengan KPK Senin lau, saya suarakan diantaranya penyidik KPK Independen, itu sudah jadi komitmen Bambang Wijoyanto, Abraham Samad waktu mereka Fit And Propertes, kenapa belum terealisasi. Penyidik Independen bisa lebih berani nantinya,” tegas Indra.
Untuk merealisasikan penyidik KPK yang independent, menurut INDRA, Pemerintah bersama DPR RI juga harus berkomitmen mendukungnya dengan penyediaan anggaran. (Dodik S/WDA)
(Editor : Waddi Armi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar