Minggu, 04 Maret 2012

Komisi III DPR Pertanyakan Kasus Hutan di Riau

Penulis : Nurulia Juwita Sari
Senin, 27 Februari 2012 15:28 WIB

JAKARTA--MICOM: Komisi III DPR mempertanyakan tindak lanjut kasus korupsi kehutanan di Riau yang diduga melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal. Kasus yang ditangani KPK sejak 2009 ini terkait dengan penerbitan surat rancangan kerja terpadu (RKT) kepada beberapa perusahaan pengelolaan hutan. Izin ini merupakan syarat untuk memeroleh izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) yang dikeluarkan Bupati Siak.

"Saya menagih kasus Rusli Zainal, ada triliunan rupiah dalam kasus itu. KPK sudah sejak 2009 memanggil Rusli sebagai saksi, ini sudah tiga tahun tidak ada proses yang jelas," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PKS M Indra, Senin (27/2).

KPK sendiri sudah menjebloskan Bupati Siak Arwin AS ke dalam penjara terkait kasus ini.

“Salah satu bupati sudah dijebloskan, sampai sekarang tidak ada kejelasan status di KPK. Jangan menyandera orang, kalau bersalah diproses. Kalau tidak, ya dijelaskan,” ujarnya. (Wta/OL-10)


http://www.mediaindonesia.com/read/2012/02/27/301507/284/1/Komisi-III-DPR-Pertanyakan-Kasus-Hutan-di-Riau












Tidak ada komentar:

Posting Komentar